Selasa, 05 Maret 2013

contoh surat kuasa Tergugat

Text Box: Hal 1 dari 2 halamanKANTOR ADVOKAT
       LOGO                                     LEA & PARTNERS
JL. Supriadi No.20 ,Kec. Jemursari
Surabaya Jawa Timur
     Telp: 0274-345678 e-mail: LEAlaw@yahoo.co.id

SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini : PT. KAWAN SETIA TEKNIK di Jl, Diponegoro no. 199, dalam hal ini diwakilkan oleh direktur nama ; ADITYA DITANGGUNG Jenis Kelamin; laki-laki; agama Kristen Protestan; tempat/tanggal lahir Medan/20 Juni 1976,beralamat Jl . Durian Montong, No. 22 Surabaya, Jawa Timur.------------------------------------------------------
Selanjutnya disebut sebagai-----------------------------------------------------PEMBERI KUASA;
Dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasa hukumnya----------Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada:--------------------------------------------TAUFIK HIDAYAT, S.H. ( KTPA : 07.19670) dan LEA GISELLA,S.H.(KTPA : 07.11243), Keduanya berkantor di Jl. Supriadi no. 20,Kec.Jemursari, Surabaya, Jawa Timur.---------------
Selanjutnya akan disebut sebagai --------------------------------------------PENERIMA KUASA
----------------------------------------------------KHUSUS----------------------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama mewakili PT. Kawan Setia Teknik sebagai TERGUGAT dalam perkara perdata yang terdaftar dengan Nomor Register  : 128 / Pdt.G / 2014 / PN.SBY di Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 17 Maret 2014, mengenai gugatan yang diajukan oleh PT. Bank Ekonomi di Jl. Ngagel Jaya Selatan no. 57 dalam hal ini diwakili oleh direktur utama nama : RIODEWANTO PARAUTOMO Jenis kelaamin; laki-laki; agama; Hindu; tempat/tanggal lahir; Bali/ 20 Maret 1971; Beralamat di Jl. Dahlan Iskan No. 212, RT 046/RW 002 Kelurahan Pucang Anom, Kecamatan Pucang Anom, Kota Surabaya ; dengan surat kuasa direksi nomor EK.12.5618.1909710.000 pada tanggal 05 Juli 2001.--------------------------------
Untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, menghadap instansi-instansi,jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat,yang berkaitan dengan perkara tersebut yang perlu mengajukan, menandatangani gugatan balik, duplik,kesimpulan,perdamaian/dading, mediasi, mengajukan, menerima keterangan saksi-saksi, bukti-bukti, mendengarkan putusan, menerima putusan, meminta, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, meminta penetapan-penetapan, salinan-salinan, mencatatkan putusan tentang wanprestasi dalam perjanjian kredit kepada pihak yang bersangkutan, menerima, membalas, dan menandatangani surat-surat, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan perkara tersebut diatas, serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/wakil guna tercapainya maksud tersebut diatas, juga untuk mengajukan permohonan banding dan kasasi----------------
Kekuasaan ini diberikan dengan honorarium (upah) dan hak retensi serta hak untuk melimpahkan (substitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada lain orang.------------------------------------------------------------------------------------------------
                                                       Surabaya, 31 Maret 2012

penerima kuasa                        pemberi kuasa
                                          PT. Kawan Setia Teknik 
                                                  Direktur Utama


Lea Gissella                           Aditiyaditanggung
KTA 07.19670  


Taufik Hidayat
  KTPA : 07.11243


*sesudah melihat dan membaca dikomentari yachh.....!!!
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar